Tergolong tempat magis yang diselimuti banyak misteri, wisatawan yang berkunjung ke Tana Towa memang sedikit. Berbeda jauh dengan Tana Toraja, objek wisata budaya yang berlokasi di provinsi yang sama. Tetapi jangan salah, pesona alam dan budaya Tana Towa tak kalah.
engunjung di pintu masuk menuju kawasan adat Ammatoa. Pintu ini berfungsi sebagai batas kultural antara Tana Kekea (permukiman dalam) dan Tana Lohea (permukiman luar). Foto: Clara Rondonuwu
Setelah berjalan melewati setapak berbatu yang dikelilingi bambu dan pohon kayu biti (Vitex cofassus), saya sampai di Dusun Benteng. Ini adalah satu dari tujuh dusun yang ada di dalam gerbang kawasan adat Ammatoa atau biasa disebut Tana Kekea. Masyarakat Kajang yang ada di daerah tersebut masih memegang teguh ajaran nenek moyangnya dan merupakan pengikut setia sang pemimpin adat yakni Ammatoa.
Kawasan tersebut steril dari motor, mobil, televisi, dan listrik. Laki-laki dan perempuan yang berbusana serbahitam tampak lalu lalang membawa hasil hutan atau menggembalakan sapi. Adapun rumah-rumah mereka tampak seragam, berbahan kayu dan menghadap Gunung Lompobattang. Yang khas, tiang-tiang rumah melengkung mengikuti bentuk asli dari kayu biti. Letak dapur juga persis di sebelah pintu masuk.
Anak-anak
berjalan kaki sepulang sekolah menuju rumah mereka yang berada dalam
kawasan adat Ammatoa. Warna seragam disesuaikan dengan adat, yakni putih
hitam. Foto: Aril Nugraha
Buat masyarakat yang ingin menikmati listrik dan barang elektronik, ada pilihan untuk tinggal dalam dua dusun lain di luar gerbang kultural atau disebut Tana Lohea.
Perempuan
Kajang mengenakan sarung hitam yang mereka tenun sendiri. Pewarna
diambil dari daun tarum yang tumbuh di hutan. Foto: Aril nugraha
Mereka juga meyakini, Tuhan senantiasa mengawasi kehidupan mereka lewat hutan. Selama 40 tahun lamanya, hutan di kawasan adat Ammatoa terjaga dengan baik dan luasannya tetap. Menurut Kepala Desa Tana Towa, Sultan, masyarakat Kajang memiliki pembagian jelas mana hutan yang bisa dinikmati hasilnya dan mana yang disakralkan.
Ada ratusan hektare hutan di kawasan tersebut yang disucikan dan masyarakat adat menolak memberi ruang bagi perusahaan perkebunan untuk mengeksploitasi hutan mereka. Sultan mengatakan bahwa hutan sakral tersebut hanya boleh dimasuki saat masyarakat Kajang menggelar ritual adat seperti andigigi atau upacara untuk mengajukan harapan kepada sang pencipta. Ada pula kegiatan ritual lain untuk memohon keselamatan supaya terhindar dari malapetaka.
“Hutan itu adalah adat dan adat itu hutan. Walaupun persepsi negara mengatakan kawasan itu adalah hutan produksi terbatas, tetapi selama itu pula kami mengakuinya sebagai hutan adat,” kata Sultan, menyinggung tentang problem kepemilikan hutan yang tengah membelit masyarakat adat tersebut.
Adapun menurut peneliti kehutanan dari World Agroforestry Centre, James Roshetko, Tana Towa adalah contoh baik dari pemberlakuan peraturan adat yang tepat dalam melindungi dan mengatur penggunaan sumber daya hutan. Sudah selayaknya mereka mendapat pengakuan atas upayanya mengelola kawasan alamnya, apalagi saat ini sebagian besar hutan alam di Bulukumba sudah beralih fungsi. “
Tidak ada komentar:
Posting Komentar